SYARAT APOSTILLE DOKUMEN DI KEDUTAAN BELANDA

Dokumen dari Indonesia tidak otomatis berlaku di Belanda. Harus memenuhi 3 syarat: Dokumen Asli dari Instansi Resmi Akta dari Dukcapil, KUA, atau instansi pemerintah Bertanda tangan pejabat berwenang dan ada stempel resmi Dilegalisasi dengan Apostille Karena Belanda...
Open chat
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)