Jika kamu sudah menikah di Indonesia dan ingin mengakui pernikahanmu secara hukum di Belanda (misalnya dengan warga negara Belanda atau saat kamu pindah ke sana), maka kamu perlu melakukan proses registrasi pernikahan asing (erkenning van een buitenlands huwelijk) di...
LANGKAH-LANGKAH MENGGUNAKAN AKTA NIKAH DI BELANDA Pastikan Akta Nikahmu Resmi, Kalau kamu Muslim, akta nikah dikeluarkan oleh KUA (Kementerian Agama). Kalau kamu non-Muslim, akta perkawinan dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil. Lakukan APOSTILLE Karena Belanda dan...
Jika kamu ingin menggunakan Akta Nikah dari Indonesia untuk keperluan di Belanda, seperti: Mengakui pernikahanmu secara hukum di Belanda, Mengajukan MVV (izin tinggal jangka panjang), Mendaftar tinggal bersama pasangan (gemeente), maka akta nikah tersebut harus...
Jika kamu akan menikah di Belanda, atau ingin tinggal bersama pasangan tapi belum menikah secara hukum, maka: Yang dibutuhkan: Surat Keterangan Belum Menikah (Surat Single) Tujuannya: Untuk membuktikan bahwa kamu tidak sedang menikah dengan orang lain, dan bisa sah...
Jika kamu mengajukan MVV (izin tinggal sementara jangka panjang) untuk tinggal di Belanda: Pemerintah Belanda melalui IND (Immigratie en Naturalisatiedienst) bisa meminta bukti bahwa kamu belum menikah, atau bahwa kamu menikah sah dengan WN Belanda. Maka Surat Single...