Dokumen pernikahan dari Indonesia harus dilegalisir atau distempel dengan Apostille jika Indonesia sudah menjadi anggota Konvensi Apostille (Hague Convention). Kalau tidak ada Apostille, mungkin perlu dilakukan legalisasi melalui Kedutaan Finlandia atau perwakilan...
Buku nikah Indonesia bisa dipakai di Finlandia, tapi tidak langsung otomatis diterima tanpa proses tambahan. Berikut ini poin‑penting & langkah yang perlu diperhatikan agar buku nikah Indonesia diakui di Finlandia. Syarat legalisir buku nikah di Kedutaan Finlandia...
Beberapa instansi di Filipina mungkin tetap meminta dokumen asli dikirim, jadi pastikan untuk bertanya ke pihak penerima. Apostille hanya berlaku untuk dokumen publik, bukan dokumen pribadi biasa seperti surat pribadi atau dokumen yang tidak resmi. Syarat legalisir...
Apostille adalah sertifikat pengesahan resmi yang dikeluarkan oleh negara asal dokumen untuk membuktikan keabsahan: Tanda tangan pada dokumen, Jabatan orang yang menandatangani, Cap atau segel resmi pada dokumen, Sertifikat ini menggantikan proses legalisasi berlapis,...
Karena Indonesia dan Filipina adalah anggota Konvensi Apostille Den Haag 1961, maka: Dokumen publik dari Indonesia yang sudah mendapatkan sertifikat Apostille tidak perlu lagi dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Filipina. Syarat legalisir dokumen di Kedutaan Filipina...