Apostille adalah sertifikat pengesahan resmi yang dikeluarkan oleh negara asal dokumen untuk membuktikan keabsahan: Tanda tangan pada dokumen, Jabatan orang yang menandatangani, Cap atau segel resmi pada dokumen, Sertifikat ini menggantikan proses legalisasi berlapis,...
Karena Indonesia dan Filipina adalah anggota Konvensi Apostille Den Haag 1961, maka: Dokumen publik dari Indonesia yang sudah mendapatkan sertifikat Apostille tidak perlu lagi dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Filipina. Syarat legalisir dokumen di Kedutaan Filipina...
Filipina dan Indonesia sama-sama anggota Konvensi Apostille (Hague Apostille Convention). Sejak tahun 2022, Indonesia sudah memberlakukan sistem Apostille (bukan lagi legalisasi berlapis seperti dulu). Kamu bisa mendapatkan stempel Apostille dari: Kementerian Hukum...
Selalu tanyakan kepada pihak yang akan menerima dokumen (misalnya: universitas, kantor pemerintah, perusahaan) apakah: Mereka memerlukan dokumen asli atau salinan? Butuh apostille atau cukup terjemahan tersumpah? Harus dikirim via pos atau bisa lewat email? Syarat...
DVV (Digital and Population Data Services Agency) adalah lembaga pemerintah Finlandia yang mencatat semua data kependudukan, termasuk: Status pernikahan, Tempat tinggal, Keluarga & anak, Nama & kewarganegaraan. Jika pernikahan kamu dilakukan di luar Finlandia,...