Untuk menggunakan Buku Nikah Indonesia di Filipina, kamu sekarang bisa menggunakan apostille, karena Indonesia dan Filipina sama-sama negara anggota Konvensi Apostille 1961 (Hague Apostille Convention). Artinya, kamu tidak perlu legalisasi berlapis lagi, cukup...
Buku Nikah Indonesia adalah dokumen resmi pernikahan yang diterbitkan oleh KUA (Kantor Urusan Agama) di Indonesia. Di Filipina, dokumen ini tidak otomatis diakui secara hukum tanpa proses legalisasi dan/atau penerjemahan. Umumnya digunakan untuk: Pengurusan visa...
Panduan lengkap membawa dan menggunakan buku nikah Indonesia di Filipina, baik untuk keperluan legalitas, imigrasi, maupun pencatatan sipil: Syarat legalisir buku nikah di Kedutaan Filipina Buku nikah asli suami dan istri Copy buku nikah yang sudah dilegalisir KUA...
Membawa buku nikah Indonesia ke Filipina biasanya diperlukan jika kamu: Tinggal atau menetap di Filipina bersama pasangan. Mendaftarkan pernikahan di Filipina (misalnya jika salah satu pasangan adalah WN Filipina). Mengurus visa keluarga atau dokumen imigrasi lain....
Daftarkan Pernikahan di Filipina (Jika Dibutuhkan) Jika salah satu dari kalian adalah Warga Negara Filipina, maka kamu bisa mendaftarkan pernikahan kamu di: Philippine Statistics Authority (PSA) atau Local Civil Registry Office (LCRO) di kota tempat tinggal Biasanya...