Kalau kamu ingin menggunakan SKCK dari Indonesia untuk keperluan di China seperti visa kerja, studi, menikah, atau tinggal di sana kamu tidak bisa langsung pakai SKCK begitu saja. Harus ada proses legalisasi agar diakui secara resmi oleh pemerintah China. Syarat...
Agar diakui secara resmi di Tiongkok (China),Pastikan SKCK yang kamu miliki adalah SKCK asli dan terbaru, dikeluarkan oleh Mabes Polri, dan sudah ditandatangani serta distempel. SKCK harus diapostille di Kemenkumham. Syarat legalisir SKCK di Kedutaan China SKCK asli...
Untuk melegalisir SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) agar diakui secara resmi di Tiongkok (China), ada beberapa tahapan legalisasi yang harus kamu lalui di Indonesia sebelum dokumen tersebut bisa digunakan di China. Syarat legalisir SKCK di Kedutaan China SKCK...
Mengajukan visa tanggungan keluarga (dependent visa) di Uni Emirat Arab (UEA) adalah proses penting bagi ekspatriat yang ingin membawa anggota keluarganya seperti istri/suami, anak, atau orang tua tinggal bersama di UEA. Berikut panduan lengkap dan terbaru (2025)...
Atestasi adalah proses legalisasi berlapis agar dokumen publik (seperti akta kelahiran) yang diterbitkan di satu negara (Indonesia) bisa diakui secara hukum di negara lain (UEA). Kapan Anda Butuh Atestasi Akta Kelahiran? Mengajukan visa tanggungan keluarga (dependent...
Untuk atestasi (legalisasi) akta kelahiran di Kedutaan Besar Uni Emirat Arab (UEA) di Jakarta, Anda harus mengikuti beberapa prosedur yang cukup ketat. Proses ini penting jika Anda ingin menggunakan akta kelahiran di UEA, misalnya untuk pengurusan visa tanggungan,...