Sebelum dokumen digunakan di luar negeri, Anda perlu melegalisasi akta kelahiran di lembaga-lembaga terkait di Indonesia. Legalisasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di kota/kabupaten tempat akta diterbitkan. Legalisasi di Kementerian Hukum dan...
Untuk menerbitkan atau menggunakan akta kelahiran yang diterbitkan di Indonesia agar sah dan diakui di Uni Emirat Arab (UEA), Anda harus melakukan proses legalisasi dan penerjemahan resmi. Berikut langkah-langkahnya Syarat legalisir akta kelahiran di Kedutaan UAE...
Agar akta kelahiran Indonesia dapat digunakan secara sah di Uni Emirat Arab (UEA) misalnya untuk pengajuan visa tanggungan, pendaftaran sekolah, atau urusan hukum lainnya dokumen tersebut harus melalui proses legalisasi berlapis atau yang disebut juga atestasi. Syarat...
Mengapa Anda Butuh Atestasi Akta Kelahiran? Jika Anda akan: Mengajukan visa tanggungan keluarga (dependent visa), Mendaftarkan anak di sekolah di UEA, Mengurus dokumen keluarga, warisan, atau perwalian. Maka akta kelahiran Indonesia Anda harus dilegalisasi (atestasi)...
Mengapa Atestasi Penting? UEA bukan bagian dari Konvensi Apostille 1961, sehingga mereka memerlukan legalisasi berlapis, termasuk dari: Instansi pemerintah Indonesia, Kedutaan Besar UEA di Jakarta, Kementerian Luar Negeri UEA (MOFA UAE) (setelah tiba di UEA) Syarat...
Atestasi adalah proses pengesahan berlapis terhadap dokumen resmi (dalam hal ini akta kelahiran) agar diakui secara hukum oleh pemerintah UEA. Proses ini wajib dilakukan jika Anda ingin menggunakan dokumen tersebut di UEA untuk keperluan seperti: Mengajukan visa...