Apostille adalah sertifikat yang mengesahkan keaslian dokumen publik agar diakui secara hukum oleh negara lain yang juga anggota Konvensi Apostille 1961. Indonesia dan Filipina sudah sama-sama tergabung dalam konvensi ini, jadi cukup satu kali apostille dari...
Berikut adalah panduan lengkap cara mendapatkan apostille untuk buku nikah dari Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) agar bisa digunakan secara resmi di luar negeri, termasuk Filipina. Syarat legalisir buku nikah di Kedutaan Filipina Buku nikah asli suami dan...
Buku nikah kamu sudah berapostille, maka: Buku Nikah Kamu Diakui Resmi di Filipina. Setelah mendapat apostille dari Kementerian Hukum dan HAM RI, buku nikah kamu: Diakui secara hukum oleh Filipina (tanpa perlu legalisasi lagi di Kedubes Filipina), Bisa langsung...
APA YANG HARUS DILAKUKAN DI FILIPINA? Begitu buku nikah kamu sudah berapostille, maka dokumen tersebut: Diakui secara resmi di Filipina untuk:Pengajuan visa pasangan (13a visa), Registrasi pernikahan di LCRO/PSA, Pengurusan akta lahir anak, Keperluan hukum lain....
Apostille adalah sertifikat pengesahan resmi dari pemerintah yang menyatakan bahwa dokumen kamu sah dan diakui di negara lain yang juga anggota konvensi apostille. Indonesia mulai menerapkan apostille sejak 4 Juni 2022, Filipina juga menjadi anggota apostille sejak 14...
Untuk menggunakan Buku Nikah Indonesia di Filipina, kamu sekarang bisa menggunakan apostille, karena Indonesia dan Filipina sama-sama negara anggota Konvensi Apostille 1961 (Hague Apostille Convention). Artinya, kamu tidak perlu legalisasi berlapis lagi, cukup...