Mulai 4 Oktober 2021, Indonesia resmi menjadi anggota Konvensi Apostille 1961 (Hague Apostille Convention). Ini adalah kabar baik karena mempermudah proses legalisasi akta kelahiran untuk keperluan luar negeri, termasuk ke China asalkan negara tujuan juga menjadi...
Berikut adalah panduan lengkap dan resmi untuk proses Legalisasi Akta Kelahiran Indonesia agar bisa digunakan di China, misalnya untuk keperluan visa, pendidikan, pernikahan, atau urusan keluarga. Siapkan Akta Kelahiran dalam bahasa Indonesia (asli dari Dukcapil),...
Tentang Apostille (Pengganti Legalisasi Manual) Sejak Oktober 2021, Indonesia tergabung dalam Konvensi Apostille, sehingga untuk negara yang juga tergabung (termasuk China sejak 2023), proses legalisasi bisa lebih cepat hanya dengan 1 kali proses di Kemenkumham....
Jika kamu ingin menggunakan akta kelahiran Indonesia untuk keperluan di China (misalnya untuk urusan visa, pendidikan, pernikahan, atau legalisasi dokumen), ada beberapa langkah penting yang perlu kamu lakukan agar dokumen tersebut diakui secara resmi di China. Syarat...
Penggunaan legalisir akta kelahiran bisa untuk: Mengurus visa pelajar atau visa keluarga, Pendaftaran sekolah/universitas di China, Pernikahan dengan warga negara China, Akomodasi legalitas anak jika orang tua tinggal di China, Pindah keluarga (family reunion). Syarat...
DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen untuk keperluan di luar negeri dan pengurusan visa berpengalaman dan terpercaya. Bagi anda yang ingin melegalisir SKCK di Kedutaan Greece untuk keperluan study,...