Dokumen buku nikah Indonesia yang sudah mendapatkan apostille certificate dari Kemenkumham langsung berlaku di India, tanpa perlu legalisasi tambahan dari Kedutaan India di Jakarta. Syarat legalisir buku nikah di Kedutaan India Buku nikah asli suami dan istri Copy...
Apostille adalah sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah (di Indonesia: Kementerian Hukum dan HAM) untuk membuktikan bahwa tanda tangan dan cap/stempel dalam dokumen publik diakui secara internasional di negara lain yang juga tergabung dalam Konvensi...
Karena Indonesia dan India sama-sama merupakan negara anggota Konvensi Apostille 1961 (Hague Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents), maka: Dokumen seperti buku nikah tidak lagi memerlukan legalisasi berjenjang (misalnya ke...
Document Service Agency (DSA) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen dan pengurusan visa terpercaya dan berpengalaman. Bagi anda yang ingin berkunjung ke India dalam rangka wisata atau liburan tidak perlu datang ke Jakarta untuk...
Document Service Agency (DSA) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen dan pengurusan visa terpercaya dan berpengalaman. Bagi anda yang ingin berkunjung ke India dalam rangka wisata atau liburan tidak perlu datang ke Jakarta untuk...