Meskipun China secara hukum menerima Apostille sejak 7 November 2023, tidak semua instansi lokal di China langsung menerima atau memahami sistem Apostille. Birokrasi di China sangat terdesentralisasi Banyak urusan diurus di level kota atau provinsi (misalnya kantor...
Catatan penting: China sudah menerima Apostille sejak 7 November 2023, jadi secara hukum cukup Apostille saja tanpa perlu ke Kedutaan China. Namun, pastikan instansi yang menerima buku nikah terbitan Indonesoa di China benar-benar paham dan menerima Apostille. Kadang...
Menggunakan Apostille (lebih cepat & ringkas) Jika instansi di China sudah menerima sistem Apostille, kamu cukup melakukan: Terjemahkan Buku Nikah ke Bahasa Mandarin Terjemahkan buku nikah oleh penerjemah tersumpah Pastikan hasil terjemahan lengkap dan sesuai....
Tujuan Penggunaan Buku Nikah di China Bisa Untuk: Mengurus visa keluarga (dependent/spouse visa), Proses pindah keluarga atau reunifikasi, Keperluan pencatatan pernikahan di China, Membuktikan status pernikahan di hadapan hukum China, Urusan anak (pendaftaran, izin...
Jika kamu ingin menggunakan buku nikah Indonesia untuk keperluan di China, maka dokumen tersebut harus dilegalisasi atau diapostille terlebih dahulu agar diakui secara hukum di China. Syarat legalisir buku nikah di Kedutaan China Buku nikah asli suami dan istri Copy...