Kenapa Buku Nikah Perlu Diakui? Buku Nikah adalah dokumen resmi pernikahan menurut hukum agama Islam di Indonesia. Tapi di Belgia: Pemerintahnya berbasis hukum sipil (civil law), bukan agama. Jadi meskipun pernikahanmu sah di Indonesia, Belgia tidak otomatis...
Supaya Buku Nikah dari Indonesia diakui secara hukum oleh pemerintah Belgia, kamu tidak bisa langsung menunjukkan buku nikah begitu saja. Ada proses legal formal yang harus kamu ikuti, karena Belgia hanya akan menerima dokumen asing yang: Sudah di-apostille (atau...
Kalau kamu ingin menggunakan Buku Nikah Indonesia di Belgia, baik untuk: Transkripsi pernikahan, Pengakuan status pernikahan, Visa pasangan / izin tinggal, Administrasi keluarga (anak, warisan, dll). maka Buku Nikah harus diakui secara hukum oleh pemerintah Belgia....
Kalau kamu ingin menggunakan Buku Nikah Indonesia di Belgia (misalnya untuk keperluan transkripsi pernikahan, imigrasi, visa pasangan, atau administrasi sipil di Belgia), kamu wajib melewati beberapa langkah agar dokumen tersebut diakui secara hukum di sana. Syarat...
Belgia dan Indonesia adalah sama-sama anggota Konvensi Apostille 1961. Karena itu, untuk menghindari legalisasi bertingkat (Kemenlu, Kedutaan, dll), cukup: Apostille dokumen tersebut oleh Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham), Belgia langsung mengakui dokumen...