Indonesia dan Bulgaria sama-sama merupakan negara anggota Konvensi Apostille Den Haag 1961, Konvensi ini dibuat untuk menyederhanakan proses legalisasi dokumen antarnegara. Negara-negara yang tergabung dalam konvensi ini tidak lagi memerlukan legalisasi berjenjang...
Kenapa Tidak Perlu Legalisasi Tambahan? Karena Indonesia dan Bulgaria sama-sama anggota Konvensi Apostille Den Haag 1961, maka mereka mengakui dokumen publik asing yang telah diberi sertifikat apostille oleh negara asalnya. Fungsi apostille adalah mengganti legalisasi...
DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen untuk keperluan di luar negeri dan pengurusan visa berpengalaman dan terpercaya. Bagi anda yang ingin mengurus visa Bulgaria di Kedutaan Bulgaria Jakarta untuk...
DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen untuk keperluan di luar negeri dan pengurusan visa berpengalaman dan terpercaya. Bagi anda yang ingin mengurus visa Bulgaria di Kedutaan Bulgaria Jakarta untuk...
DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen untuk keperluan di luar negeri dan pengurusan visa berpengalaman dan terpercaya. Bagi anda yang ingin mengurus visa Bulgaria di Kedutaan Bulgaria Jakarta untuk...