Apostille adalah bentuk legalisasi dokumen antar negara peserta Konvensi Den Haag 1961. Setelah mendapatkan cap apostille, dokumen kamu langsung sah dan diakui secara hukum di Jerman tanpa perlu legalisasi tambahan dari Kedutaan Jerman. Syarat legalisir skbm/ surat...
Jika kamu akan membawa Surat Pernyataan Belum Menikah (Single Statement) ke Jerman, maka dokumen tersebut harus melalui proses apostille, karena baik Indonesia maupun Jerman adalah negara peserta Konvensi Apostille Den Haag 1961. Syarat legalisir skbm/ surat single di...
Jerman hanya menerima apostille dari otoritas resmi, yaitu Kemenkumham. Terjemahan harus oleh penerjemah tersumpah yang diakui pengadilan di Jerman. Syarat legalisir buku nikah di Kedutaan Jerman Buku nikah asli suami dan istri Copy buku nikah yang sudah dilegalisir...
Kalau kamu mau membawa atau menggunakan akta kelahiran Indonesia di Jerman, berikut ringkasannya supaya dokumenmu diakui dan bisa dipakai resmi di sana Setelah lengkap dengan apostille dan terjemahan tersumpah, akta kelahiran bisa digunakan untuk berbagai keperluan,...
Saat ini, dokumen publik Indonesia termasuk akta lahir sudah bisa dilegalisasi melalui sistem apostille, sehingga: Tidak perlu lagi legalisasi berlapis di Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan Besar Jerman.Jadi, untuk menggunakan akta lahir di Jerman: Kamu hanya perlu:...
Hasil Akhir yang Diakui di Jerman: Kamu akan membawa dokumen berikut: Akta lahir asli Sertifikat apostille (biasanya ditempel atau disertakan) Terjemahan bahasa Jerman oleh penerjemah tersumpah. Syarat legalisir akta kelahiran di Kedutaan Jerman Akta kelahiran asli...