Apostille adalah pengesahan internasional terhadap dokumen publik (seperti buku nikah), agar diakui secara hukum di negara anggota Konvensi Apostille, termasuk Jerman. Syarat legalisir buku nikah di Kedutaan Jerman Buku nikah asli suami dan istri Copy buku nikah yang...
Untuk membawa buku nikah Indonesia ke Jerman secara sah dan diakui otoritas Jerman, kamu sekarang bisa menggunakan sistem Apostille yang jauh lebih simpel dibandingkan proses legalisasi berjenjang sebelumnya. Syarat legalisir buku nikah di Kedutaan Jerman Buku nikah...
Membawa akta lahir Indonesia ke Jerman umumnya diperlukan untuk keperluan: Mengurus visa tinggal atau reunifikasi keluarga, Pernikahan di Jerman, Mendaftarkan anak di sekolah, Proses naturalisasi/kewarganegaraan, Namun, akta lahir Indonesia tidak bisa langsung...
Jika kamu ingin membawa Surat Pernyataan Belum Menikah (Single Statement) ke Jerman, maka dokumen tersebut harus melalui proses apostille, karena Indonesia dan Jerman sama-sama telah menjadi anggota Konvensi Apostille Den Haag 1961. Syarat legalisir skbm/ surat single...
Terjemahan Tersumpah ke Bahasa Jerman Setelah dapat apostille, dokumenmu (dan apostille-nya) harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah ke dalam Bahasa Jerman. Pastikan penerjemahmu terdaftar di Kedutaan Jerman. Syarat legalisir skbm/ surat single di Kedutaan...
Dokumen dengan apostille dan terjemahan tersumpah sudah sah digunakan di seluruh wilayah Jerman untuk keperluan: Pernikahan, Imigrasi, Pendaftaran universitas, Visa tinggal, dll. Syarat legalisir skbm/ surat single di Kedutaan Jerman Skbm/ surat single asli dari KUA...