Apostille adalah bentuk legalisasi internasional untuk dokumen publik (seperti buku nikah) yang dikeluarkan oleh pemerintah, agar diakui secara sah di negara lain yang juga menjadi peserta Konvensi Apostille Den Haag 1961, seperti Belanda. Syarat legalisir buku nikah...
Untuk apostille buku nikah, kamu cukup mengajukannya secara online melalui Kementerian Hukum dan HAM RI. Proses ini akan mengesahkan buku nikah agar diakui secara internasional, termasuk di negara seperti Belanda yang merupakan bagian dari Konvensi Apostille Den Haag...
Mengajukan visa tinggal keluarga (family reunification) ke Belanda (juga disebut MVV – Machtiging tot Voorlopig Verblijf) adalah proses yang umum jika kamu ingin tinggal bersama pasangan atau keluarga di Belanda. Prosesnya diatur oleh IND (Immigratie- en...
Kalau kamu ingin melegalisir buku nikah di Kedutaan Besar Vietnam (Jakarta), langkah ini adalah tahap terakhir dalam proses legalisasi dokumen agar buku nikah kamu sah diakui oleh pemerintah Vietnam. Biasanya, legalisasi buku nikah di Kedutaan Vietnam diperlukan...
Kamu ingin mengurus visa keluarga / dependent visa ke Vietnam ini artinya kamu akan ikut pasangan (suami/istri) yang sudah/akan tinggal di Vietnam, misalnya karena kerja, studi, atau izin tinggal lainnya. Persyaratan Umum Visa Keluarga Vietnam (TT Visa) Buku nikah...