Belgia tidak menggunakan Bahasa Indonesia, jadi: Dokumen harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah (sworn translator) ke: Bahasa Belanda (jika tinggal di Flanders), Bahasa Prancis (jika tinggal di Wallonia), Bahasa Jerman (jika tinggal di komunitas berbahasa...
Sejak Belgia dan Indonesia sama-sama anggota Konvensi Apostille 1961, Anda cukup mengurus Apostille, tidak perlu lagi ke Kemenlu atau Kedutaan. Belgia menerima dokumen dari Indonesia dengan apostille tanpa perlu legalisasi tambahan dari Kedutaan. Syarat legalisir...
Anda ingin membawa surat keterangan belum menikah (single status certificate) dari Indonesia ke Belgia, kemungkinan besar untuk keperluan pernikahan atau visa tinggal. Saya akan jelaskan langkah-langkah lengkapnya agar surat itu diakui secara sah di Belgia. Syarat...
Kenapa Buku Nikah Perlu Diakui? Buku Nikah adalah dokumen resmi pernikahan menurut hukum agama Islam di Indonesia. Tapi di Belgia: Pemerintahnya berbasis hukum sipil (civil law), bukan agama. Jadi meskipun pernikahanmu sah di Indonesia, Belgia tidak otomatis...
Supaya Buku Nikah dari Indonesia diakui secara hukum oleh pemerintah Belgia, kamu tidak bisa langsung menunjukkan buku nikah begitu saja. Ada proses legal formal yang harus kamu ikuti, karena Belgia hanya akan menerima dokumen asing yang: Sudah di-apostille (atau...