Dokumen resmi dari Indonesia, termasuk akta kelahiran, tidak langsung diakui secara hukum oleh pemerintah Qatar. Agar dokumen tersebut berlaku secara sah di Qatar, akta kelahiran harus melalui proses legalisasi atau atestasi. Syarat legalisir akta kelahiran di...
Jika kamu ingin menggunakan akta kelahiran Indonesia di Qatar (misalnya untuk keperluan pengajuan visa anak, pendaftaran sekolah, asuransi, atau izin tinggal/QID), maka akta kelahiran tersebut harus dilegalisasi dan dilegalisir agar diakui secara sah oleh pemerintah...
Mulai 4 Oktober 2021, Indonesia resmi menjadi anggota Konvensi Apostille 1961 (Hague Apostille Convention). Ini adalah kabar baik karena mempermudah proses legalisasi akta kelahiran untuk keperluan luar negeri, termasuk ke China asalkan negara tujuan juga menjadi...
Berikut adalah panduan lengkap dan resmi untuk proses Legalisasi Akta Kelahiran Indonesia agar bisa digunakan di China, misalnya untuk keperluan visa, pendidikan, pernikahan, atau urusan keluarga. Siapkan Akta Kelahiran dalam bahasa Indonesia (asli dari Dukcapil),...
Tentang Apostille (Pengganti Legalisasi Manual) Sejak Oktober 2021, Indonesia tergabung dalam Konvensi Apostille, sehingga untuk negara yang juga tergabung (termasuk China sejak 2023), proses legalisasi bisa lebih cepat hanya dengan 1 kali proses di Kemenkumham....