Jika kamu membawa pasangan ke Arab Saudi dalam skema visa iqamah (izin tinggal), dependent, atau visa kerja, maka buku nikah yang telah dilegalisasi secara resmi WAJIB ditunjukkan. Ini adalah syarat mutlak dari pemerintah Arab Saudi. Syarat legalisir buku nikah di...
Jika kamu membawa pasangan ke Saudi (dalam visa iqamah, dependent, atau kerja), buku nikah yang dilegalisasi ini WAJIB ditunjukkan. Disarankan urus semua sebelum berangkat ke Saudi. Jika sudah di Saudi, legalisasi akan jauh lebih rumit dan mahal. Syarat legalisir buku...
Buku nikah diperlukan juga untuk: Mengurus visa keluarga, Membuka rekening bank keluarga di Saudi, Mendaftarkan anak sekolah (jika sudah punya anak), Melahirkan di Saudi (jika sedang hamil). Syarat legalisir buku nikah di Kedutaan Arab Saudi Buku nikah asli suami dan...
Iqama adalah: Kartu identitas resmi untuk warga asing yang tinggal dan bekerja di Arab Saudi, Dikeluarkan oleh Jawazat (Direktorat Jenderal Paspor Saudi), Mengikat identitas, pekerjaan, dan izin kerja kamu di Saudi. Tanpa iqama, kamu tidak: Bisa bekerja secara legal,...
Untuk mengurus izin tinggal (iqama) di Arab Saudi berdasarkan profesi, ada alur resmi dan dokumen penting yang harus kamu siapkan. Iqama adalah izin tinggal dan kerja resmi di Arab Saudi dan sangat krusial bagi semua ekspatriat yang bekerja di sana. Syarat legalisir...
Kalau tujuanmu adalah mendapatkan visa kerja ke Arab Saudi menggunakan ijazah Indonesia, berikut adalah panduan lengkap yang menjelaskan dokumen, alur, legalisasi, dan hal-hal penting yang harus kamu siapkan agar visa kerjamu lancar. Syarat legalisir ijazah di...