Jenis Sertifikat Indonesia yang Sering Dibawa ke China: Ijazah / Sertifikat pendidikan, Sertifikat kursus / pelatihan / keahlian, Sertifikat kelahiran, pernikahan, akta cerai, surat single/ skbm, Sertifikat izin usaha / akta notaris. Syarat legalisir sertifikat di...
Supaya Sertifikat Indonesia Sah Digunakan di China: Kamu harus melakukan proses apostille terlebih dahulu di Indonesia karena Indonesia dan China sama-sama anggota Konvensi Apostille 1961. jika sudah melakukan proses apostile sertifikat kamu sudah sah digunakan di...
Jika kamu ingin membawa sertifikat dari Indonesia ke China untuk keperluan resmi (sekolah, kerja, pernikahan, bisnis, visa, dsb), maka sertifikat itu harus dilegalisasi atau di-apostille agar diakui secara hukum di China. Syarat legalisir sertifikat di Kedutaan China...
Menggunakan Apostille (lebih cepat & ringkas) Jika instansi di China sudah menerima sistem Apostille, kamu cukup melakukan: Terjemahkan Buku Nikah ke Bahasa Mandarin Terjemahkan buku nikah oleh penerjemah tersumpah Pastikan hasil terjemahan lengkap dan sesuai....
Catatan penting: China sudah menerima Apostille sejak 7 November 2023, jadi secara hukum cukup Apostille saja tanpa perlu ke Kedutaan China. Namun, pastikan instansi yang menerima buku nikah terbitan Indonesoa di China benar-benar paham dan menerima Apostille. Kadang...
Meskipun China secara hukum menerima Apostille sejak 7 November 2023, tidak semua instansi lokal di China langsung menerima atau memahami sistem Apostille. Birokrasi di China sangat terdesentralisasi Banyak urusan diurus di level kota atau provinsi (misalnya kantor...