Apostille adalah bukti keaslian tanda tangan, cap, dan kewenangan pejabat yang menerbitkan SKCK. Dengan sertifikat apostille: SKCK diakui resmi dan sah oleh instansi pemerintah maupun swasta di Bulgaria. Tidak perlu lagi dilegalisasi manual ke Kementerian Luar Negeri...
Tujuan melakukan apostille SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) untuk digunakan di Bulgaria adalah agar dokumen tersebut diakui secara sah oleh otoritas atau institusi di Bulgaria, tanpa perlu melalui proses legalisasi tambahan di kementerian luar negeri atau...
Indonesia dan Bulgaria sama-sama merupakan negara anggota Konvensi Apostille Den Haag 1961, Konvensi ini dibuat untuk menyederhanakan proses legalisasi dokumen antarnegara. Negara-negara yang tergabung dalam konvensi ini tidak lagi memerlukan legalisasi berjenjang...
Kenapa Tidak Perlu Legalisasi Tambahan? Karena Indonesia dan Bulgaria sama-sama anggota Konvensi Apostille Den Haag 1961, maka mereka mengakui dokumen publik asing yang telah diberi sertifikat apostille oleh negara asalnya. Fungsi apostille adalah mengganti legalisasi...
Setelah dokumen kamu, seperti SKCK, mendapatkan sertifikat apostille dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Indonesia, tidak perlu lagi dilakukan legalisasi tambahan oleh: Kementerian Luar Negeri RI, dan Kedutaan Besar Bulgaria di Jakarta. Syarat legalisir SKCK...
Setelah skck diberi apostille, dokumen tidak perlu lagi dilegalisasi oleh: Kementerian Luar Negeri RI. Kedutaan Besar Bulgaria (kecuali jika diminta secara khusus). Syarat legalisir SKCK di Kedutaan Bulgaria SKCK asli dari Mabes Polri Softfile KTP Catatan : a....