Tanpa Apostille: Akta kelahiran Indonesia tidak akan dianggap sah secara hukum di Belgia untuk keperluan: Pernikahan, Pendaftaran anak, Pengurusan izin tinggal, Sekolah, atau Administrasi sipil lainnya. Syarat legalisir akta kelahiran di Kedutaan Belgia Akta kelahiran...
DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen untuk keperluan di luar negeri dan pengurusan visa berpengalaman dan terpercaya. Bagi anda yang ingin melegalisir akta kelahiran di Kedutaan Belgia untuk keperluan...
Republik Ceko adalah anggota Konvensi Apostille (Hague Convention 1961), jadi mereka menerima dokumen yang sudah di-apostille. Sejak tahun 2022, Indonesia juga sudah menjadi negara anggota Apostille, dan sekarang bisa mengeluarkan sertifikat Apostille untuk dokumen...
Kenapa Buku Nikah Perlu Diakui? Buku Nikah adalah dokumen resmi pernikahan menurut hukum agama Islam di Indonesia. Tapi di Belgia: Pemerintahnya berbasis hukum sipil (civil law), bukan agama. Jadi meskipun pernikahanmu sah di Indonesia, Belgia tidak otomatis...
Supaya Buku Nikah dari Indonesia diakui secara hukum oleh pemerintah Belgia, kamu tidak bisa langsung menunjukkan buku nikah begitu saja. Ada proses legal formal yang harus kamu ikuti, karena Belgia hanya akan menerima dokumen asing yang: Sudah di-apostille (atau...
Kalau kamu ingin menggunakan Buku Nikah Indonesia di Belgia, baik untuk: Transkripsi pernikahan, Pengakuan status pernikahan, Visa pasangan / izin tinggal, Administrasi keluarga (anak, warisan, dll). maka Buku Nikah harus diakui secara hukum oleh pemerintah Belgia....