Jika buku nikah diterbitkan di Indonesia dan akan digunakan di Saudi Arabia, maka perlu dilakukan legalisasi agar diakui secara sah. Berikut adalah langkah-langkahnya: Apostille oleh Kementerian Hukum dan HAM Indonesia Dokumen buku nikah asli harus diajukan untuk...
Untuk pasangan yang ingin tinggal di Arab Saudi, memiliki buku nikah yang sah sangat penting, baik untuk keperluan administrasi, izin tinggal, maupun hak-hak lainnya. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara mendapatkan dan melegalkan buku nikah untuk pasangan...
Sejak 4 Juni 2022, Indonesia telah resmi menjadi bagian dari Konvensi Apostille Den Haag 1961, sehingga dokumen publik (termasuk buku nikah) cukup dilegalisasi satu kali saja melalui sistem Apostille tidak perlu lagi legalisasi berjenjang melalui: KUA/Kemenag,...
Beberapa gemeente (pemerintah kota) di Belanda mungkin masih minta legalisasi tambahan, jadi pastikan kamu konfirmasi ke gemeente tempat kamu akan mendaftarkan dokumen. Kalau kamu sudah menikah di luar negeri dan ingin mendaftarkan pernikahan di Indonesia, itu...
Setelah kamu punya: Buku nikah, Terjemahan tersumpah, Apostille, Dokumen itu bisa digunakan untuk: Mengajukan visa tinggal keluarga (family reunification), Registrasi pernikahan di gemeente (catatan sipil Belanda), Urusan KBRI Den Haag jika perlu. Syarat legalisir...