Panduan lengkap membawa dan menggunakan buku nikah Indonesia di Filipina, baik untuk keperluan legalitas, imigrasi, maupun pencatatan sipil: Syarat legalisir buku nikah di Kedutaan Filipina Buku nikah asli suami dan istri Copy buku nikah yang sudah dilegalisir KUA...
Daftarkan Pernikahan di Filipina (Jika Dibutuhkan) Jika salah satu dari kalian adalah Warga Negara Filipina, maka kamu bisa mendaftarkan pernikahan kamu di: Philippine Statistics Authority (PSA) atau Local Civil Registry Office (LCRO) di kota tempat tinggal Biasanya...
Membawa buku nikah Indonesia ke Filipina biasanya diperlukan jika kamu: Tinggal atau menetap di Filipina bersama pasangan. Mendaftarkan pernikahan di Filipina (misalnya jika salah satu pasangan adalah WN Filipina). Mengurus visa keluarga atau dokumen imigrasi lain....
Karena Indonesia dan Filipina adalah anggota Konvensi Apostille Den Haag 1961, maka: Dokumen publik dari Indonesia yang sudah mendapatkan sertifikat Apostille tidak perlu lagi dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Filipina. Syarat legalisir dokumen di Kedutaan Filipina...
Apostille adalah sertifikat pengesahan resmi yang dikeluarkan oleh negara asal dokumen untuk membuktikan keabsahan: Tanda tangan pada dokumen, Jabatan orang yang menandatangani, Cap atau segel resmi pada dokumen, Sertifikat ini menggantikan proses legalisasi berlapis,...