Dokumen pernikahan dari Indonesia tidak perlu legalisasi berlapis di Kementerian dan Kedutaan jika sudah diapostille. Apostille adalah stempel resmi internasional yang mengesahkan keaslian dokumen untuk digunakan di negara-negara anggota Konvensi Den Haag 1961. Syarat...
Buku nikah Indonesia bisa dipakai di Finlandia, tapi tidak langsung otomatis diterima tanpa proses tambahan. Berikut ini poin‑penting & langkah yang perlu diperhatikan agar buku nikah Indonesia diakui di Finlandia. Syarat legalisir buku nikah di Kedutaan Finlandia...
Dokumen pernikahan dari Indonesia harus dilegalisir atau distempel dengan Apostille jika Indonesia sudah menjadi anggota Konvensi Apostille (Hague Convention). Kalau tidak ada Apostille, mungkin perlu dilakukan legalisasi melalui Kedutaan Finlandia atau perwakilan...
Apostille adalah sertifikat yang mengesahkan keaslian dokumen publik agar diakui secara hukum oleh negara lain yang juga anggota Konvensi Apostille 1961. Indonesia dan Filipina sudah sama-sama tergabung dalam konvensi ini, jadi cukup satu kali apostille dari...
Berikut adalah panduan lengkap cara mendapatkan apostille untuk buku nikah dari Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) agar bisa digunakan secara resmi di luar negeri, termasuk Filipina. Syarat legalisir buku nikah di Kedutaan Filipina Buku nikah asli suami dan...