Jika kamu ingin menggunakan buku nikah Indonesia untuk ke Belanda, entah untuk visa tinggal keluarga (MVV), registrasi pernikahan di Belanda, atau urusan hukum lainnya, buku nikahmu harus disiapkan dengan benar agar diakui secara resmi oleh otoritas Belanda. Syarat...
Apostille adalah legalisasi internasional satu tahap yang menyatakan dokumen Indonesia (seperti buku nikah) sah dan dapat digunakan di negara anggota Konvensi Den Haag 1961, termasuk Belanda. Syarat legalisir buku nikah di Kedutaan Belanda Buku nikah asli suami dan...
Kalau kamu ingin menggunakan buku nikah Indonesia untuk ke Belanda, misalnya untuk: Mengurus visa tinggal keluarga (MVV), Registrasi pernikahan di Belanda (gemeente), Keperluan hukum atau administrasi lainnya, maka buku nikah harus dilegalisasi dengan Apostille, agar...
Jika kamu ingin menggunakan Akta Kelahiran Asli Indonesia di Arab Saudi, dengan sistem Apostille, berikut adalah panduan lengkap dan resmi: Menggunakan Akta Kelahiran Asli (yang sudah di-apostille) untuk keperluan di Arab Saudi, seperti: Visa tinggal (iqama), Sekolah...
Cek dengan instansi di Arab Saudi apakah mereka menerima dokumen apostille, atau tetap minta legalisasi Kedubes. Beberapa instansi di Saudi (misalnya sekolah negeri atau imigrasi) terkadang masih minta legalisasi konvensional, walau sudah ada sistem apostille. Syarat...