Setelah kamu punya: Buku nikah, Terjemahan tersumpah, Apostille, Dokumen itu bisa digunakan untuk: Mengajukan visa tinggal keluarga (family reunification), Registrasi pernikahan di gemeente (catatan sipil Belanda), Urusan KBRI Den Haag jika perlu. Syarat legalisir...
Mulai 4 Juni 2022, Indonesia resmi menjadi anggota Konvensi Apostille Den Haag, jadi dokumen seperti buku nikah cukup dilegalisasi satu kali dengan Apostille, tidak perlu legalisasi berjenjang (Kemenag – Kemenkumham – Kemenlu – Kedubes Belanda). Syarat legalisir buku...
Kalau kamu ingin membawa buku nikah Indonesia ke Belanda, biasanya itu terkait dengan keperluan administrasi, seperti: Mendaftar pernikahan di Belanda, Mengurus visa tinggal keluarga, Membuat dokumen untuk IND (Imigrasi Belanda), Atau untuk kebutuhan...
Untuk memperlancar penggunaan akta kelahiran di Belanda baik itu untuk keperluan pendaftaran warga, pernikahan, pengurusan dokumen imigrasi, atau keperluan resmi lainnya mendapatkan apostille adalah langkah yang sangat penting dan hampir selalu wajib. Syarat legalisir...
Untuk memperlancar penggunaan akta kelahiran di Belanda (misalnya untuk pendaftaran, pernikahan, atau keperluan resmi lainnya), apostille adalah langkah penting dan hampir selalu wajib. Syarat legalisir akta kelahiran di Kedutaan Belanda Akta kelahiran asli Softfile...