SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang telah diberi apostille oleh Kementerian Hukum dan HAM Indonesia biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan hukum dan administratif di luar negeri, termasuk di Bulgaria. Pengajuan Visa Tinggal / Visa Jangka Panjang...
Apostille adalah bukti keaslian tanda tangan, cap, dan kewenangan pejabat yang menerbitkan SKCK. Dengan sertifikat apostille: SKCK diakui resmi dan sah oleh instansi pemerintah maupun swasta di Bulgaria. Tidak perlu lagi dilegalisasi manual ke Kementerian Luar Negeri...
Tujuan melakukan apostille SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) untuk digunakan di Bulgaria adalah agar dokumen tersebut diakui secara sah oleh otoritas atau institusi di Bulgaria, tanpa perlu melalui proses legalisasi tambahan di kementerian luar negeri atau...
Indonesia dan Bulgaria sama-sama merupakan negara anggota Konvensi Apostille Den Haag 1961, Konvensi ini dibuat untuk menyederhanakan proses legalisasi dokumen antarnegara. Negara-negara yang tergabung dalam konvensi ini tidak lagi memerlukan legalisasi berjenjang...
Kenapa Tidak Perlu Legalisasi Tambahan? Karena Indonesia dan Bulgaria sama-sama anggota Konvensi Apostille Den Haag 1961, maka mereka mengakui dokumen publik asing yang telah diberi sertifikat apostille oleh negara asalnya. Fungsi apostille adalah mengganti legalisasi...