Catatan penting: China sudah menerima Apostille sejak 7 November 2023, jadi secara hukum cukup Apostille saja tanpa perlu ke Kedutaan China. Namun, pastikan instansi yang menerima buku nikah terbitan Indonesoa di China benar-benar paham dan menerima Apostille. Kadang...
Tujuan Penggunaan Buku Nikah di China Bisa Untuk: Mengurus visa keluarga (dependent/spouse visa), Proses pindah keluarga atau reunifikasi, Keperluan pencatatan pernikahan di China, Membuktikan status pernikahan di hadapan hukum China, Urusan anak (pendaftaran, izin...
Jika kamu ingin menggunakan buku nikah Indonesia untuk keperluan di China, maka dokumen tersebut harus dilegalisasi atau diapostille terlebih dahulu agar diakui secara hukum di China. Syarat legalisir buku nikah di Kedutaan China Buku nikah asli suami dan istri Copy...
DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen untuk keperluan di luar negeri dan pengurusan visa berpengalaman dan terpercaya. Bagi anda yang ingin melegalisir ijazah di Kedutaan Qatar untuk keperluan bekerja,...
DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen untuk keperluan di luar negeri dan pengurusan visa berpengalaman dan terpercaya. Bagi anda yang ingin melegalisir ijazah di Kedutaan Qatar untuk keperluan bekerja,...