Untuk membawa buku nikah ke India dan menggunakannya secara resmi (misalnya untuk visa keluarga, pengakuan pernikahan, atau keperluan hukum lainnya), dokumen tersebut harus dilegalisasi atau mendapatkan apostille. Karena India dan Indonesia adalah negara anggota...
Kalau buku nikah Indonesia mau digunakan di India, kamu harus melegalisasi dan menerjemahkannya agar diakui secara resmi oleh pemerintah India. Ini penting untuk berbagai keperluan seperti: Pengajuan visa pasangan (dependent visa/spouse visa), Registrasi tinggal di...
Jika kamu atau pasanganmu (WNI atau WNA) akan tinggal di India misalnya untuk bekerja, studi, atau reunifikasi keluarga (family reunification) maka buku nikah Indonesia berfungsi sebagai dokumen resmi untuk membuktikan status pernikahan di hadapan otoritas India....
Jika kamu ingin mendaftarkan pernikahanmu di India (misalnya karena pasangan WN India atau untuk keperluan hukum), kamu mungkin perlu: Menerjemahkan buku nikah ke Bahasa Inggris atau Hindi, oleh penerjemah tersumpah. Legalisasi dan apostille, Registrasi di India...
Jika kamu atau pasanganmu (WNI atau WNA) akan tinggal di India (misalnya untuk bekerja, studi, atau reunifikasi keluarga), buku nikah Indonesia bisa menjadi dokumen pendukung untuk: Pengajuan visa pasangan (dependent visa/spouse visa), Membuktikan status pernikahan...