Apakah Kedutaan Jerman di Jakarta Masih Dilibatkan? Tidak lagi untuk legalisasi, kalau kamu sudah pakai apostille. Kedutaan hanya dibutuhkan kalau: Kamu mengurus visa, Perlu konsultasi dokumen, Negara asal belum masuk konvensi apostille. Syarat legalisir buku nikah di...
Sejak 4 Juni 2022, Indonesia resmi menjadi anggota Konvensi Apostille, dan sudah mulai menerbitkan apostille melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Apakah Buku Nikah Indonesia Bisa Diakui di Jerman Lewat Apostille? BISA, asalkan: Buku nikah dari KUA Sudah...
Jerman sudah lama menjadi negara anggota Konvensi Apostille (Hague Convention 1961) dan mengakui dokumen asing yang dilegalisasi melalui apostille, asalkan negara asal dokumen juga anggota konvensi tersebut. Syarat legalisir buku nikah di Kedutaan Jerman Buku nikah...
Kalau kamu ingin membawa buku nikah Indonesia ke Jerman, pastikan kamu tahu bahwa buku nikah dari Indonesia tidak otomatis diakui secara hukum di Jerman. Perlu proses legalisasi dan terjemahan agar sah dan bisa digunakan untuk urusan resmi seperti: Pengajuan visa...
Membawa buku nikah Indonesia ke Jerman adalah hal yang umum dilakukan, terutama bagi WNI yang ingin mengurus visa keluarga, tinggal bersama pasangan, atau mendaftarkan pernikahan di Jerman. Tapi buku nikah saja tidak cukup, ada beberapa langkah legalisasi dan...