Sekarang ijazah dari Indonesia sudah bisa dilegalisasi dengan Apostille, dan ini adalah kabar baik buat kamu yang ingin melanjutkan studi atau keperluan resmi lainnya di luar negeri termasuk di Korea Selatan. Syarat legalisir ijazah di Kedutaan Korea Selatan Ijazah...
Korea Selatan adalah negara anggota Konvensi Apostille Den Haag. Artinya, mereka menerima dokumen asing yang dilegalisasi dengan Apostille sebagai pengganti legalisasi manual melalui Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan. Syarat legalisir ijazah di Kedutaan Korea Selatan...
Jika kamu ingin kuliah di Korea, beberapa universitas juga mensyaratkan dokumen dilegalisasi melalui Apostille. Ijazah dari Indonesia bisa dilegalisasi dengan Apostille, dan berlaku di Korea Selatan.Apostille dikeluarkan oleh: Kementerian Hukum dan HAM RI...
Jika kamu ingin membawa ijazah Indonesia ke Korea Selatan (misalnya untuk keperluan studi, kerja, atau imigrasi), biasanya ada beberapa langkah yang perlu kamu lakukan agar ijazahmu diakui secara resmi di Korea. Berikut prosedur umum yang bisa kamu ikuti. Syarat...
DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen untuk keperluan di luar negeri dan pengurusan visa berpengalaman dan terpercaya. Bagi anda yang ingin mngurus visa di Kedutaan Malaysia untuk keperluan liburan, bisnis,...