Membawa akta kelahiran Indonesia ke Kuwait bisa diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti visa keluarga, pendidikan anak, atau pendaftaran dokumen resmi di Kuwait. Agar akta kelahiran tersebut bisa diakui di Kuwait, kamu harus melalui proses legalisasi dan terjemahan resmi.

Syarat legalisir akta kelahiran di Kedutaan Kuwait

  1. Akta kelahiran asli
  2. Softfile ktp dan paspor

Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.

Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.

Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com

Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :

Open chat
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)