Kenapa Perlu Legalisasi dan Pengakuan Ijazah? Malaysia butuh bukti bahwa ijazah kamu diakui secara resmi oleh negara asal (Indonesia). Untuk membuktikan bahwa institusi tempat kamu kuliah terakreditasi dan resmi. Employment Pass hanya diberikan jika kamu memenuhi kualifikasi akademik yang sah. Untuk profesi seperti dokter, guru, insinyur, perawat, akuntan, dll kamu perlu mendaftarkan ijazah ke badan profesi di Malaysia.


Syarat legalisir ijazah di Kedutaan Malaysia
- Ijazah asli
- Softfile KTP dan Paspor
Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.
Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.
Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com
Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :