Jika kamu ingin bekerja secara profesional di Malaysia dengan ijazah dari Indonesia, maka pengakuan dan legalisasi ijazah adalah langkah penting agar Ijazahmu sah secara hukum di Malaysia, Bisa digunakan untuk mengurus visa kerja, Diakui oleh lembaga profesional atau badan industri yang relevan, Berikut adalah rangkuman langkah-langkah praktisnya, agar ijazah kamu diakui dan sah digunakan di Malaysia.


Syarat legalisir ijazah di Kedutaan Malaysia
- Ijazah asli
- Softfile KTP dan Paspor
Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.
Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.
Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com
Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :