Penggunaan dalam Proses Visa Setelah ijazah dilegalisir: Perusahaan tempat kamu bekerja akan mengunggah dokumen ijazah tersebut ke portal ESD (Expatriate Services Division) saat mengajukan Employment Pass (EP). Imigrasi Malaysia akan mengecek keabsahan legalisir, tanda tangan, stempel, dan institusi pemberi ijazah. Jika legalisasi tidak lengkap atau dokumen tidak sah, maka pengajuan visa kerja bisa ditolak.


Syarat legalisir ijazah di Kedutaan Malaysia
- Ijazah asli
- Softfile KTP dan Paspor
Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.
Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.
Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com
Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :