Legalisasi di Kedutaan Vietnam adalah proses pengesahan akhir atas dokumen yang telah dilegalisasi oleh pemerintah Indonesia, agar dokumen tersebut diakui sah secara hukum di Vietnam. Ini adalah tahap terakhir setelah: Legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Legalisasi di Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI).

Syarat legalisir ijazah di Kedutaan Vietnam

  1. Ijazah asli
  2. Softfile KTP dan Paspor

Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.

Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.

Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com

Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :

Open chat
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)