Mengapa Anda Butuh Atestasi Akta Kelahiran? Jika Anda akan: Mengajukan visa tanggungan keluarga (dependent visa), Mendaftarkan anak di sekolah di UEA, Mengurus dokumen keluarga, warisan, atau perwalian. Maka akta kelahiran Indonesia Anda harus dilegalisasi (atestasi) di Kedubes UEA Jakarta dan diakui oleh Kementerian terkait di Indonesia.


Syarat legalisir akta kelahiran di Kedutaan UAE Jakarta
- Akta kelahiran asli
- Softfile ktp dan paspor orang tua
- Softfile paspor pemilik dokumen
- Softfile job offer atau kontrak kerja orang tua
Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.
Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.
Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com
Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :