Apakah kamu membutuhkan akta kelahiran Indonesia yang sah dan diakui secara resmi di Qatar?
Proses legalisasi dan terjemahan dokumen adalah langkah penting yang wajib dilakukan agar dokumen kamu berlaku secara hukum di Qatar tanpa hambatan. Layanan Kami Meliputi: Legalisasi akta kelahiran di instansi terkait Indonesia (Disdukcapil, Kemendagri, Kemenkumham, Kemlu), Terjemahan tersumpah akta kelahiran ke Bahasa Arab atau Inggris, Atestasi dan legalisasi dokumen di Kedutaan Besar Qatar Jakarta, Konsultasi proses dokumen dan pengurusan tanpa ribet, Pengiriman dokumen ke alamat kamu (khusus area tertentu).

Syarat legalisir akta kelahiran di Kedutaan Qatar

  1. Akta kelahiran asli
  2. Softfile ktp dan paspor orang tua
  3. Softfile paspor anak

Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.

Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.

Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com

Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :

Open chat
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)