Bagi anda yang ingin legalisir SKCK di Kedutaan China Jakarta untuk keperluan working visa atau resident visa dan tidak mau direpotkan dengan pengurusan yang lama dan biaya yang mahal, tidak perlu khawatir karna legalisir akte lahir bisa diwakilkan ke kami. DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa legalisir dokumen untuk keperluan di luar negeri berpengalaman dan terpercaya.

Syarat legalisir SKCK di Kedutaan China Jakarta

  1. SKCK asli dari Polda atau Mabes Polri
  2. Softfile ktp dan paspor
  3. Softfile sponsor dari perusahaan China

Anda cukup mengirimkan persyaratan diatas melalui pos, tiki, jne, dan layanan ekspedisi kiriman lainnya kepada kami. Dalam hitungan beberapa hari dokumen anda akan terselesaikan dan siap untuk digunakan.

Untuk info lebih lanjut silakan menghubungi kami
Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com

Berikut alamat lengkap kantor kami :

Open chat
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)